PPID Kecamatan Bandar Kabupaten Batang / Informasi Publik Berkala
Informasi Publik Berkala
Daftar Informasi Publik Berkala
Tugas & Fungsi berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan
Tugas:
Kecamatan mempunyai tugas membantu Bupati meningkatkan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan.
Fungsi :
- penyelenggaraan urusan pemerintahan umum;
- pengkoordinasian kegiatan pemberdayaan masyarakat;
- pengkoordinasian upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum;
- pengkoordinasian penerapan dan penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati;
- pengkoordinasian pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum;
- pengkoordinasian penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang dilaksanakan Perangkat Daerah di tingkat Kecamatan;
- pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan kegiatan desa dan kelurahan;
- pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Bupati berdasarkan pelimpahan wewenang yang diberikan yang tidak dilaksanakan oleh unit kerja Pemerintahan Daerah yang ada di Kecamatan;dan
- pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.
| Penanggungjawab Pembuat Informasi | : | Sekretaris PPID Pembantu |
| Waktu Pembuatan / Penerbitan Informasi | : | Data Tahun 2026 |
| Bentuk Informasi Yang Tersedia | : | Soft (file_pdf) |
| Jangka Waktu Penyimpanan | : | Selama Berlaku |
| Jenis Media Yang Memuat Informasi | : |
File :